Rabu, 23 November 2011

HASIL ANALISA LIMBAH INDUSTRI MIE SOHUN

 Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya. Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri.

Limbah yang diamati yaitu berupa limbah cair. Dari pengamatan yang telah dilakukan data pada hari pertama yang diperoleh antara lain yaitu:
1.      Pengukuran pH limbah cair dengan menggunakan pH meter, diproleh pH sebesar 6,26 dengan suhu 28,0 0C.
2.      Pengukuran DO meter yang dikonversikan ke BOD, diperoleh nilai DO sebesar 0,86 mg/L dengan suhu 28,5 oC dalam waktu 1 menit 5 detik.
Dari data hasil pengukuran terhadap limbah ini dapat ditentukan nilai dari Zat Padat Tersuspensi (TSS)  dengan rumus sebagai berikut :
TSS        = berat kertas saring akhir – berat kerta saring awal x 100 %
                                                         Berat sampel
Dari pengamatan tersebut diperoleh hasil :
Berat kertas saring awal                  =    0,8391 gram
Berat kertas saring akhir                  =    1,0843 gram
Berat sampel                                    =    Berat total – berat gelas kimia
                                                         =    101,7847 – 99,8341 gram
                                                         =    1,9506
Hasil TSS dari data dan rumus diatas   :
TSS                   = 1,0843 – 0,8391 x 100%
                                       1,9506
                          = 12,57 %
Sedangkan data pengamatan limbah setelah hari ke lima diperoleh data antara lain yaitu :
1.      Pengukuran pH limbah cair dengan menggunakan pH meter, diproleh pH sebesar 5,43 dengan suhu 2,64 0C.
2.      Pengukuran DO meter yang dikonversikan ke BOD, diperoleh nilai DO sebesar 0,51 mg/L dengan suhu 26,6 oC  dalam waktu 2 menit 12 detik.
Dari data diatas dapat diperoleh nilai DO dengan rumus :
DO         = 5 x (DO awal – DO akhir)
   = 5 x (0,86 – 0,51 )mg / L
   = 5 x 0,35 mg / L
   = 1,75 mg/ L
   = 1,75 ppm

5.2              Perbandingan data hasil pengukuran dengan Standar Nasional Indonesia
5.2.1    Karakteristik Limbah Cair dari Proses Pengendapan I dan Baku Mutu KEP-51/MENLH/10/1995

no
Parameter
Satuan
      Baku Mutu
Hasil Analisis
I
II
Fisika
11
Temperatur
      oC
38
  40
27
22
Zat padat terlarut (TDS)
mg/L
     2000
4000
2410
33
Zat padat tersuspensi (TSS)
µS/cm
200
400
720
Kimia
11
pH
6 – 9
4,94


22
BOD
mg/L
50
150
1806


5.2.2 Karakteristik Limbah Cair Sohun
no
Parameter
Satuan
Hari
Ke -1
Ke - 5
11
Temperatur
oC
28,5
26,6
22
Zat padat tersuspensi (TSS)
%
12,57
-
33
pH
6 – 9
6,26
5,43
44
DO
mg/L
0,86
0,51

Hasil analisis karakteristik air limbah sohun yang digunakan untuk proses produksi diperoleh bahwa air tersebut mengandung beberapa parameter yang melebihi baku mutu, yakni Dissolved Oxygen (DO). Mengingat sampel air tersebut diambil dari tempat penampungan air yang ada pada industri tersebut diperkirakan keberadaan amoniak, materi organik berasal dari kontaminasi air baku dengan bahan baku proses produksi. Hal dimungkinkan karena limbah diambil dari tempat terbuka.
Pada penelitian terdahulu atau Standart Nasional dijelaskan bahwa semakin besar nilai DO pada air, maka mengindikasikan air tersebut memiliki kualitas yang bagus atau ramah lingkungan. Sedangkan pada penelitian limbah sohun ini didapatkan hasil nilai DO yaitu sebesar 1,75. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas limbah sohun termasuk dalam kategori yang sangat buruk. Limbah yang sangat buruk dapat dikatakan tidak ramah lingkungan dan tidak baik untuk kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.



5.2.3 Analisis metode pengolahan limbah berdasarkan penelitian terdahulu
Dari limbah yang telah dihasilkan oleh perusahaan, terdapat beberapa cara penanganan yang telah dilakukan sesuai dengan jenis limbahnya yaitu limbah cair dimana cara pengolahan limbahnya telah dilakukan sesuai dengan jenis limbahnya yaitu  limbah cair. Syarat limbah yang baik yaitu nilai DO harus melebihi  8,00 ppm. Limbah cair  yang dihasilkan oleh perusahaan Surya Jaya adalah limbah dari kegiatan rumah tangga seperti : kamar mandi, WC, dapur, pencucian kendaraan, pencucian peralatan serta limbah hasil pencucian dan perendaman tepung sagu.
Pada kenyataannya, hasil penelitian menunjukkan hasil DO sebesar 1,75 mg/ L(ppm). Hasil tersebut sangat berbeda jauh dengan syarat DO yang ramah lingkungan yaitu melenihi 8,00 mg/L. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa limbah cair sohun ini tidak baik dan tidak aman untuk lingkungan dan kehidupan sekitarnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar