Kamis, 05 April 2012

REVITALISASI INDUSTRI GULA

Swasembada gula untuk konsumsi masyarakat sudah pernah dicapai pada tahun 2008 dengan tingkat produksi pada tahun tersebut sebesar 2,7 juta ton, sedangkan swasembada gula yang hendak dicapai pada 2014 adalah swasembada gula baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun untuk memenuhi kebutuhan industri yaitu dengan target produksi sebesar 5,7 juta ton. Dalam rangka mencapai target pada 2014 dicanangkan Program Revitalisasi Industri Gula Nasional yang akan ditempuh melalui pembenahan industri gula yang sudah ada (PG existing) dan pembangunan PG baru. Revitalisasi industri gula adalah perbaikan mesin dan peralatan industri gula existing (baik milik BUMN maupun swasta), menambah kapasitas terpasang untuk memperbesar volume produksi, serta pembangunan perkebunan tebu dan pabrik gula baru. 
Pabrik Gula Existing
Revitalisasi PG Existing dilaksanakan melalui “Intensifikasi Lahan” dengan peningkatan produktivitas lahan dan PG dimana produksi tahun 2009 sebesar 2,55 juta ton.
 Pembangunan Pabrik Gula Baru
Revitalisasi PG Baru dilaksanakan melalui “Ekstensifikasi Lahan” seluas 350.000 Ha dengan jumlah pabrik 10PG @ 15.000 TCD atau 25 PG @ 6.000 TCD
 Tindak Lanjut Rekomendasi Panja Gula Komisi VI DPR RI
I. Off Farm (Kementerian Perindustrian)
  1. Sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 273 milyar pada tahun 2011 untuk keringanan pembiayaan pembelian mesin/peralatan PG sebesar 15% dan tambahan 7,5% untuk mesin/peralatan yang menggunakan produksi dalam negeri.
  2. Sudah dibentuk Konsultan Manajemen dan Monitoring (KMM) dan Lembaga Penilai Independen (LPI) untuk melakukan pengawasan pelaksanaan program restrukturisasi mesin/peralatan PG dalam rangka revitalisasi industri gula.
  3. Pada tahun 2011 akan dilakukan kegiatan Audit Teknologi, Kapasitas dan Manajemen Pabrik Gula Existing terhadap 10 PG terpilih oleh Kementerian Perindustrian dan 8 PG terpilih oleh BPPT.
II. Tata Niaga (Kementerian Perindustrian)
  1. SNI Gula Kristal rafinasi (GKR) sudah diberlakukan wajib sejak tahun 2008 dan dilakukan surveilance dan resertifikasi secara berkala oleh LS Pro.
  2. Pengetatan pengawasan khusus GKR sudah dilaksanakan melalui uji laboratorium yang terakreditasi.
Revitalisasi industri gula nasional merupakan program besar dan kompleks serta melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, dan lain-lain, serta meliputi berbagai aspek/bidang, seperti mesin/peralatan, lahan, infrastruktur, produktivitas lahan, permodalan, sarana irigasi, dll. Program restrukturisasi permesinan untuk meningkatkan kinerja bidang off-farm, harus dibarengi secara simultan pelaksanaan intensifikasi lahan untuk meningkatkan kinerja bidang on-farm. Peningkatan kinerja bidang off-farm melalui restrukturisasi permesinan, tidak akan dapat diukur kalau tidak diikuti dengan peningkatan suplai bahan baku tebu secara seimbang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar